JAKARTA - Istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati diagendakan bersaksi untuk suaminya pada sidang kali ini. Namun, kuasa hukum Antasari menolak permintaan tersebut.
"Mengingat dia (Ida) istri Antasari, maka kami keberatan dia sebagai saksi dan mengundurkan diri karena ada hubungan dengan terdakwa," ujar salah satu tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009).
Hal ini sempat ditentang Ketua JPU Cirus Sinaga. Dia meminta permohonan itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan, dengan cara hadir si persidangan.
Namun hal itu langsung dibantah Juniver. Menurutnya, mekanisme seperti itu tidak diatur dalam KUHAP.
"Tidak ada aturan dalam KUHAP untuk hadir di persidangan, tapi kami siapkan administrasi terkait hal itu," tandasnya.
Mendengar alasan tersebut, Ketua Majelis Hakim Heri Suwantoro akhirnya mengabulkan permohonan Juniver dan menolak pernyataan JPU Cirus. "Tidak perlu hadir di persidangan, kami menerima pengunduran diri," tutur Heri.
Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi pertama yang dihadirkan yaitu Direktur Pengembangan Harian Merdeka, Muhammad Agus.
(lsi)