o1 o2

Polhukam


Dimyati Terancam Dipecat dari DPR

Kamis, 12 November 2009 - 17:42 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin pepatah ini tepat untuk menggambarkan kondisi anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Dimyati Natakusuma. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, nampaknya dia pun terancam dikeluarkan dari DPR.

"Kalau mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Susduk dan Tata Tertib Anggota DPR dan Badan Kehormatan, setiap anggota DPR yang tidak mengikuti agenda kedewanan selama tiga bulan berturut-turut maka dia akan dikeluarkan," terang Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2009).

Gayus mengimbau kepada Kejaksaan untuk memikirkan dampak dari penahanannya ini kepada Dimyati. Gayus sepakat jika kasus yang membelit Dimyati ini diproses secara hukum, namun tidak perlu ditahan.

"Belum terlalu signifikan kalau ditahan. Jadi saya mengimbau agar Kejaksaan menimbang-nimbang sebelum membuat keputusan," tambahnya.

Namun, jika Dimyati tetap dalam tahanan selama tiga bulan berturut-turut. Maka dengan sangat terpaksa mantan Bupati Pandeglang itu harus rela menanggalkan posisi legislator yang baru dicicipinya itu kurang dari dua bulan.

(ram)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4