JAKARTA - Partai Demokrat menjadi salah satu fraksi DPR yang menolak menyampaikan hak angket kasus Bank Century, dengan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demokrat menolak dikatakan melakukan politisi dan tetap menginginkan penegakan hukum dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pesan singkat yang diterima okezone, Sabtu (14/11/2009). "BPK tengah bekerja menyelesaikan audit investigatif atas permintaan DPR," kata Anas.
Fraksinya, lanjut Anas, juga ingin terlebih dahulu mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kasus Bank Century.
"Termasuk jika benar ada penyimpangan, siapa yang melakukan penyimpangan, apakah ada kemungkinan aliran dana ilegal dan kepada siapa dana itu mengalir," jelasnya.
Prioritas Demokrat, menurut Anas, adalah tetap pada penegakan hukum yang tegas dan adil kepada siapapun yang bersalah serta penyelamatan dana.
"Kami akan di depan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang menurut hasil audit terindikasi bersalah. Kami tidak setuju dengan politisasi yang hanya berujung pada kegaduhan politik. Saatnya kita bekerja setelah pemilu, termasuk menjalankan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Bukan memproduksi kegaduhan yang tidak perlu," pungkasnya.(ded)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.