JAKARTA - Kekhawatiran Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan hak angket Bank Century bersifat prematur ditanggapi santai oleh Fraksi Partai Perjuangan Indonesia (FPDI-P) sebagai pengusul hak angket ini. Lolos tidaknya hak angket ini bukan tergantung pada Fraksi Partai Demokrat.
"Yang menentukan lama tidaknya adalah perjuangan kami untuk menggolkan angket ini, bukan fraksi tertentu," kata salah satu pengusul hak angket Bank Century Eva Kusuma Sundari kepada okezone, Minggu (15/11/2009).
Politisi wanita ini optimis hak angket untuk membongkar skandal besar yang merugikan uang rakyat triliun rupiah ini akan lolos di sidang paripurna mendatang.
"5 Desember nanti DPR sudah reses, kemungkinan baru diputuskan lolos tidaknya di sidang paripurna selanjutnya," sambungnya.
Â
Setelah diketahui oleh Pimpinan DPR, Usulan hak angket ini akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dan seterusnya disahkan di sidang paripurna. "Setelah lolos baru kita bentuk pantianya," imbuhnya.
139 anggota dewan dari berbagai fraksi sudah meneken usulan hak angket ini. Fraksi-fraksi yang mendukung angket ini adalah FPDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Parti Gerindra dan Fraksi Hanura. Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memilih untuk menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung. (bul)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.