JAKARTA - Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menilai jika Kejaksaan Agung tidak mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Chandra Hamzah, maka kedaulatan hukum benar-benar ternoda.
"Ya, ya, itu. Orang bisa berbicara apa saja, tapi satu hal, polisi itu kotor, kejaksaan juga kotor," ungkap Gus Dur, demikian dia biasa disapa, saat menerima sejumlah perwakilan BEM, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009).
Menurut Gus Dur, saat ini kondisi pemerintahan diisi oleh orang-orang yang tidak bermoral dan telah terjadi demoralisasi di tengah masyarakat.
"Pada umumnya mereka (pemerintah) tidak bermoral karena tidak menjaga kedaulatan hukum. Sekarang tugas kita mengembalikan moral," tutupnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.