getting time...

Ketua DPR Pasrah Kalau Boediono Harus Nonaktif

Amirul Hasan - Okezone
Rabu, 25 November 2009 11:06 wib
Unjuk Rasa Menolak Boediono Saat Pilpres 2009 (Foto: Reuters)
Unjuk Rasa Menolak Boediono Saat Pilpres 2009 (Foto: Reuters)

JAKARTA - Kasus Bank Century yang menyeret dua elite di pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II terus bergulir. Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak mundur.

Dalam beberapa hari belakangan, marak unjuk rasa menuntut mundur Boediono yang saat dana bailout Century digelontorkan menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Namun Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat lain. Dia tidak mau meributkan desakan penonaktifan atau pemecatan Boediono dan Sri Mulyani.

"Serahkan saja pada proses hukum. Kalau undang-undang menyatakan yang bersangkutan harus nonaktif, ya kita ikuti," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).

Marzuki yakin, meski Boediono dan Sri Mulyani tetap bekerja dalam kabinet, proses hukum tetap bisa berjalan. "Semua mengawal kok. Jadi tidak mungkin (proses hukumnya) tidak berjalan," pungkasnya.
(lam)

  • Tunggal Saragih » 0 Tanggapan
    Kalau ternyata bersalah sebagai public figur, pertama di non aktifkan, dan jika terbukti pecat dengan tidak hormat baik terhadap Boediono dan Sri Mulyani, atau siapa saja.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • dogel » 0 Tanggapan
    kalo sampeyan merasa kecripatan ya mundur aja to mas bud dan mbak sri. tapi kalo sampeyang nggak merasa kecripatan ya cepet sing sampeyan tahu buka-bukaen semua, gitu lho biar cepet tuntas. cepet kelihatan siapa yang ketempatan dan kemana larinya dana talangan itu ????
    Beri Tanggapan Laporkan
  • asrin » 0 Tanggapan
    baik dari partai atau tidak, yang jelas masaalah ini mesti dituntaskan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Yap » 0 Tanggapan
    Apa semua ini karena Budiono dan Sri Mulayani bukan dari unsur partai? semoga tidak...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • feris » 0 Tanggapan
    skrg qt serahkan semuanya pd proses hukum kl emang terbukti bersalah ya hrus tanggung jawab
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.