o1 o2

Polhukam


Ketua DPR Pasrah Kalau Boediono Harus Nonaktif

Rabu, 25 November 2009 - 11:06 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Amirul Hasan - Okezone
Unjuk Rasa Menolak Boediono Saat Pilpres 2009 (Foto: Reuters)

JAKARTA - Kasus Bank Century yang menyeret dua elite di pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II terus bergulir. Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak mundur.

Dalam beberapa hari belakangan, marak unjuk rasa menuntut mundur Boediono yang saat dana bailout Century digelontorkan menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Namun Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat lain. Dia tidak mau meributkan desakan penonaktifan atau pemecatan Boediono dan Sri Mulyani.

"Serahkan saja pada proses hukum. Kalau undang-undang menyatakan yang bersangkutan harus nonaktif, ya kita ikuti," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2009).

Marzuki yakin, meski Boediono dan Sri Mulyani tetap bekerja dalam kabinet, proses hukum tetap bisa berjalan. "Semua mengawal kok. Jadi tidak mungkin (proses hukumnya) tidak berjalan," pungkasnya.
(lam)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 05:04 wib

    Drajat: Soetrisno Berjasa bagi PAN

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • o3 o4