Antasari dalam persidangan (Foto: Heru H/okezone)
JAKARTA - Satu dari lima eksekutor Nasrudin Zulkarnaen menolak hadir untuk bersaksi di sidang Antasari Azhar, pagi ini. Dia adalah Heri Santoso.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga, Heri menolak hadir karena dia merasa tidak pernah diperiksa sebagai saksi mantan Ketua KPK itu sebelumnya.
"Yang bersangkutan tidak pernah diperiksa sebagai saksi untuk Antasari dalam BAP. Karena itu dia menolak hadir," terang Cirus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2009).
Sementara empat eksekutor lainnya yaitu Daniel Daen Sabon, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Karen, dan Eduardus Ndopo Mbete tampak hadir dia sana.
Selain para eksekutor, saksi lain yang dihadirkan untuk sidang terdakwa Antasari hari ini adalah Waskito (ajudan Sigid Haryo Wibisono), Dirut PT Indonesia Merdeka Hasan Mulacela, dan terdakwa kasus serupa Jerry Hermawan Lo. (lsi)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan