Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri-Kejaksaan Buru Aset Adrian Kiki di Swiss

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2009 |14:05 WIB
Polri-Kejaksaan Buru Aset Adrian Kiki di Swiss
A
A
A

JAKARTA - Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung, Polri, Departemen Keuangan, dan Departemen Luar Negeri, hari ini berangkat ke Swiss untuk menyelidiki rekening Adrian Kiki Ariawan.

"Kita dapat informasi dari Mabes Pori kalau rekeningnya sudah diblokir dalam pencucian uang," ujar Jampidsus Marwan Effendy kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, rabu (9/12/2009).

Menurut Marwan, selain di Swiss, rekening Adrian di Hongkong berupa surat berharga senilai Rp11 triliun juga ikut diusut. "Kita akan lihat itu produk Bank Century atau bukan. Kalau bank besar, ya nggak masalah," imbuh Marwan.

Namun jika surat berharga tersebut ternyata aset Bank Century, maka Tim Pemburu Koruptor tidak akan bisa mencairkan surat berharga yang ada di Swiss, Hongkong, maupun Guernsey.

"Kan ada ketentuan untuk blokir permanent. Kalau bukan putusan pengadilan, tiga bulan sudah bisa cair," pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement