JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan siap jika Departemen Keuangan (Depkeu) melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kita siap saja, karena kita memiliki bukti itu," kata anggota fraksi partai Golkar itu saat berbincang dengan okezone melalui telepon, Sabtu (12/12/2009).
Bambang mengklaim memiliki bukti berupa rekaman pembicaraan Sri Mulyani dengan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dalam transkrip rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21, 22, 23, dan 24 November 2008 lalu.
"Dalam rekaman itu ada Robert. Rekaman itu ada transkipnya, benar atau tidak nanti dibuktikan," tambahnya
Sebelumnya, Departemen Keuangan (Depkeu) menilai pernyataan Bambang Soesatyo telah memberikan informasi yang keliru sekaligus mencemarkan nama baik Sri Mulyani. Depkeu berkeras bahwa dalam rekaman itu hanya ada percakapan antara Sri Mulyani dengan anggota rapat KKSK, bukan dengan Robert Tantular.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.