Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bicarakan RPP Penyadapan, Tifatul Datangi Tumpak

Ferdinan , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2009 |10:34 WIB
Bicarakan RPP Penyadapan, Tifatul Datangi Tumpak
Tifatul Sembiring (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2009).

Tifatul dan jajaran pejabat Depkominfo tiba sekira pukul 10.10 WIB.

Kedatangannya ke KPK, menurut Tifatul, tak lain untuk bertemu Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan para pimpinan KPK lainnya guna membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan.

"Jadi supaya kita ada kesepakatan, satu langkah ke depan untuk memberantas korupsi," ujar Tifatul kepada wartawan di halaman Kantor KPK.

Namun sayangnya Tifatul mengaku belum membaca tujuh poin masukan yang disampaikan KPK terkait RPP Penyadapan. "Saya belum dapat," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan draft RPP Penyadapan sebagai tindak lanjut Undang-undang IT Nomor 11 Tahun 2008.

Menanggapi rencana tersebut, KPK telah mengajukan beberapa pertimbangan, antara lain tentang persyaratan intersepsi, penetapan ketua pengadilan, pengertian penyadapan, serta tata cara, dan syarat penyadapan.


(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement