getting time...

12 Kasus Korupsi di Polda Jabar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 16 Desember 2009 20:48 wib

BANDUNG - Kasus korupsi investasi PT KA dengan PT Optima Kharya Capital Management (OKCM) senilai Rp100 miliar sedang masuk masa pemberkasan oleh penyidik Satuan Tindak Pindana Korupsi Polda Jabar.
 
Selain itu, ada 12 kasus tindak pidana korupsi yang telah berstatus mencukupi syarat persidangan (P21) yang sudah dilimpahkan. Jumlah tersebut yang ditangani selama tahun 2009 ini oleh Sat Tipikor Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya dan Kanit II Ops IV mengatakan 12 kasus yang telah berstatus P21 tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
 
?Di antara 12 kasus itu adalah kasus lab multi media, KONI, pengadaan barang di Pindad, serta 7 Lp korupsi koperasi,? papar Sony tadi sore di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung.
 
Sementara kasus PT KA masih dalam pemberkasan. Mudah-mudahan kasus ini bisa P21 sebelum tahun 2010, lanjut Sony. Diungkapkannya, total kasus tipikor se-Polda Jabar selama tahun 2009 ini mencapai 89 kasus.
 
Sebanyak 7 kasus dipegang Polres Garut, 6 di Polres Cianjur, 4 di Polresta Tasik, 5 kasus di Polres Tasik, 6 di Polres Cirebon, 4 di Polres Purwakarta, 4 di Polres Bandung. 4 kasus di Polresta Cimahi, 4 di Polres Indramayu, 4 di Polres Kuningan, 3 di Polres Sukabumi. 3 kasus di Polres Subang, 3 kasus di Polres Sumedang, 2 di Polres Karawang. 2 kasus di wilayah Polwil Priangan, 2 kasus di Polresta Banjar, 2 kasus di Polres Ciamis, 2 di Polwil Cirebon, serta 2 di Polresta Cirebon. 2 di Polres Majalengka, 2 di Polresta Bandung Timur, 1 di Polres Bogor, dan 1 kasus ditangani di Polresta Bandung Barat.
 
Menurut Sony, dari 89 kasus tipikor yang ditangani seluruh Polwil, Polresta dan Polres se-Jabar itu 26 diantaranya telah berstatus P21. Sementara 67 kasus masih berstatus dalam penyidikan, dari ke-26 kasus yang telah P21 tersebut, penyidik telah menetapkan 69 orang tersangka.
 
Jumlah penanganan kasus tipikor pada tahun 2009 ini, meningkat dari tahun 2008 yang hanya 34 kasus. Menurut Sony, peningkatan ini lebih disebabkan karena masyarakat yang lebih aktif dalam mengawasi roda pemerintahan. ?Karenanya polisi juga bisa lebih bersemangat dan enerjik saat masyarakat kian berperan aktif dalam mengawasi roda pemerintahan itu,? ujar Sony.

(Yugi Prasetyo/Koran SI/fit)