JAKARTA - Majelis hakim menyetujui diputarnya call detail record (CDR) pada sidang berikutnya. CDR ini nantinya untuk mengetahui siapa sebenarnya pengirim pesan singkat (SMS) bernada ancaman ke Nasrudin Zulkarnaen. Semula diduga pengirimnya adalah Antasari Azhar.
Dalam kesaksiannya, saksi ahli digital forensic dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menegaskan tak ada pesan singkat (SMS) bernada ancaman dari Antasari Azhar ke Nasrudin Zulkarnaen, seperti yang dituduh jaksa penuntut umum.
Agung menjelaskan, mengenai ketiadaan SMS itu bisa disebabkan berbagai hal. Seperti, memang pada dasarnya tidak ada SMS itu atau pernah ada tapi dihapus atau ditimpa.
“Ini perlu dilihat dari CDR (call detail report). Bisa dilihat ada atau tidak SMS itu, perlu izin majelis hakim,” jelas Agung dalam kesaksiannya di persidangan di Pengadilan Negeri, Jakata Selatan, Selasa (22/12/2009).
Saat hal ini dikonfirmasi ke kubu Antasari, melalui kuasa hukumnnya mantan Ketua KPK itu mengatakan telah mendapat izin dari majelis hakim untuk memutar CDR tersebut pada sidang 29 Desember mendatang.
“CDR itu diharapkan bisa melacak SMS yang diduga dikirim Antasari ke Nasrudin itu berasal dari mana. Nanti kita akan minta ke operator, mungkin kita juga bisa melihat pada eksekusi. Ini telepon berhubungan siapa dengan siapa,” tutur Maqdir.
Lebih lanjut Antasari menambahkan, dirinya telah mendapat izin dari majelis hakim untuk memperdengarkan CDR.
“Nanti akan kita buka, insya Allah akan terbuka siapa yang mengatasnamakan saya yang mengirim SMS itu,” tandas Antasari.
Sebelumnya, JPU dalam dakwaannya mengatakan bahwa Antasari pernah mengirim SMS ancaman terhadap Nasrudin, usai dirinya bertemu dengan Rani Juliani di kamar Hotel Grand Mahakam.
Semula Nasrudin yang mengancam Antasari melalui SMS, bahwa dia akan membeberkan apa yang dilakukan Antasari terhadap Rani kala itu. Nasrudin menuding, mantan Ketua KPK itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap Rani. Bahkan Nasrudin juga akan melaporkan Antasari ke DPR.
Mendengar hal ini, Antasari langsung “mengancam” balik melalui SMS dengan mengatakan, “Maaf, Mas. Masalah ini jangan di-blow up. Kalau sampai di-blow up, Mas tahu konsekwensinya”.
(lsi)