BOGOR – Presiden SBY belum berencana menempuh jalur hukum terkait beredarnya buku “Membongkar Gurita Cikeas” yang ditulis George Junus Aditjondro.
Sampai sejauh ini belum. Belum ada pembicaraan ke arah sana, meskipun tidak tertutup kemungkinan ke arah sana,” ujar Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha,di kediaman SBY, Cikeas,Bogor, Sabtu (26/12/2009).
Buku itu menurutnya telah dirilis dan dipublikasikan ke publik maka yang akan diminta adalah pertanggungjawaban, sejauh mana keotentikan validitas data dan hingga metodelogi yang digunakan.
Meski belum mempersoalkan penulis buku tersebut, Aldrian menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkannya ke polisi.
“Semua kemungkinan bisa terjadi,” tandasnya. SBY juga belum berencana untuk mebuat buku tandingan, untuk membantah isu buku tersebut.“Sementara belum ada arahan sampai kesana,” jelasnya.
Buku yang ditulis pengamat politik George Junus Adi Tjondro berjudul Membongkar Gurita Cikeas, menyebut-nyebut SBY terlibat dengan skandal Century. Aliran dana haram tersebut masuk ke yayasan-yayasan yang berkait erat dengan SBY seperti Majelis Dzikir, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian, Yayasan Puri Cikeas dan Yayasan Mutu Manikam.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.