Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Infotainment Ghibah Haram

Muslimat NU Dukung Fatwa PBNU

M Budi Santosa , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2009 |12:26 WIB
Muslimat NU Dukung Fatwa PBNU
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, menegaskan muatan tayangan infotainment memang harus dibatasi karena ada area-area yang tertentu yang tidak pantas diberitakan, yaitu gosip dan privasi orang.

"Ada area-area pada tayangan infotainment yang kemudian hukumnya menjadi haram. Yaitu area-area privasi yang kemudian pada akhirnya menjadi ghibah, rumors bahkan fitnah," tegas Khofifah dalam rilis yang diterima okezone di Jakarta, Minggu (27/12/2009).

Menurut Khofifah, banyaknya area-area privasi dan gosip yang dimasuki infotainment itulah yang membuat ulama NU pada Juli 2006 mengeluarkan fatwa haram pada Munas Alim Ulama di Surabaya. "Memang perlu ada barikade-barikade untuk tayangan infotainment," katanya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini mengatakan, media massa seharusnya juga memperhatikan aspek moral, selain aspek bisnis.

"Media tentunya tidak sekadar semata-mata menayangkan sesuatu yang laku dijual, namun juga perlu memperhatikan aspek ideologi dan aspek nilai," katanya.

Karena itu, dia khawatir jika tayangan-tayangan infotainment ghibah ini terus dibiarkan begitu saja tanpa adanya pembatasan, maka akan mereduksi tatanan nilai masyarakat.

"Selain perlunya kesadaran dari pihak media, perlu adanya membangun rembuk bersama antara media dengan elemen-elemen atau majelis-majelis agama dari enam agama yang ada di Indonesia," jelasnya.

Senada dengan pendapat Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Khofifah berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) segera mengambil inisiatif menggelar rembuk bersama tersebut. "Menkominfo bisa mengambil inisiatif adanya rembu bersama tersebut," tandas Khofifah.

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement