JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pengawas dan masyarakat terkait pergantian Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Suaedy Husein.
"Menunggu laporan dari polisi dan masyarakat, nanti akan kita rapatkan," kata Bibit di sela-sela seminar Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan dan Recovery Aset, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2009).
Menurut dia, kewenangan untuk mengganti pejabat dirdik ada di tangan pimpinan. "Itu kewenangan pimpinan," tandasnya.
Saat ditanyakan apakah personel penggantinya berasal dari unsur kepolisin lagi, Bibit mengakui belum mengetahui akan hal tersebut. "Kalau kemrin kan langsung ditarik. Kalau ini belum tahu gimana penggantinya dari mana," aku Bibit.
Desakan terjadap pergantian Dirdik ini datang dari ICW. LSM antikorupssi ini mendesak KPK segera mengevaluasi dan mereposisi beberapa pejabat struktural dalam tubuh Direktorat Penyidikan KPK.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.