Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW: Polri Jangan Kebakaran Jenggot!

Ajat M Fajar , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2010 |08:08 WIB
IPW: Polri Jangan Kebakaran Jenggot!
Susno Duadji (Foto: Daylife)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ‘ancaman’ pencopotan Susno Duadji terkait kehadirannya sebagai saksi dalam persidangan Antasari Azhar, sebagai sikap yang arogan dari para elite Polri.
 
"Apa yang diungkapkan beberapa elite sangat arogan, Kadiv Humas juga tidak usah kebakaran jenggot," kata ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada okezone, Jumat (8/1/2010).
 
Neta juga menjelaskan, kehadiran Susno Duadji sebagai saksi dalam persidangan Antasari merupakan atas nama pribadi dan tidak membawa nama institusi kepolisian.
 
"Ketika dia diminta itu sebagai pribadi, karena sebelum sidang beliau sempat bercerita kepada saya," ujarnya.
 
Neta berharap agar Polri tidak terlalu reaktif sampai nantinya ada sanksi bagi Susno Duadji, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
 
"Mabes Polri jangan kebakaran jenggot, bekerja saja secara profesional," jelasnya.
 
Seperti diketahui, dalam keterangan persnya Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan bahwa kehadiran Susno di persidangan Antasari tanpa izin dari Kapolri dan permintaan pengadilan, menyalahi kode etik.
 
Edward menegaskan, Polri akan menyelesaikan persoalan ini secara internal dan sanksi terberat yang mungkin diterima Susno adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement