Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Ahmadiyah

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2010 |14:22 WIB
Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Ahmadiyah
Demo Tuntut Bubarkan Ahmadiyah (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komnas HAM segera menerbitkan laporan investigasi kasus kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah. Laporan itu sebenarnya telah diselesaikan sejak kepemimpinan periode sebelumnya, namun urung diterbitkan karena terlalu tebal.

"Laporan itu karena tebal, itu untuk kepentingan publikasi mungkin agak lebih tipis. Yang pasti kita ingin berikan pada publik tentang bagaimana persisnya kasus Ahmadiyah yang ditemukan Komnas HAM, kita akan publish dalam waktu dekat ini," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di sela-sela acara dengar pendapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kebebasan Beragama, di kantornya, Jakarta, Senin (18/1/2010).

Hal itu ditegaskan Ifdhal, karena sebagian peserta rapat mempertanyakannya. Salah satunya adalah Mubarik yang tidak lain adalah jemaah Ahmadiyah.

Dia mengatakan, Ahmadiyah baru saja didatangi oleh Scott Goehring dari Religious Freedom Watch, sebuah lembaga yang berpusat di Amerika Serikat (AS). Kedatangan Scott, kata dia, menandakan bahwa kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah di Indonesia mendapat perhatian dari dunia Internasional.

"Saya ingin Komnas HAM bisa sedahsyat itu tidak hanya dalam negeri tapi juga keluar negeri. Tapi sebelum ke sana, saya melihat ada kegamangan dari teman-teman Komnas HAM, padahal kami berharap Komnas HAM bisa menyelesaikan penyelesaian kita," kata Mubarik.

Karena itu, dia mendesak Komnas HAM segera merilis laporan resmi mengenai kasus Ahmadiyah. Dengan laporan resmi yang menyatakan ada pelanggaran HAM terhadap pengikut Ahmadiyah, Mubarik berharap, dunia internasional akan semakin terbuka dan dapat menekan Pemerintah Indonesia untuk melindungi kaum minoritas.

 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement