Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Kaji Larangan Facebook Saat Bekerja

Ahmad Baidowi , Jurnalis-Kamis, 21 Januari 2010 |08:36 WIB
Pemprov DKI Kaji Larangan Facebook Saat Bekerja
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji kemungkinan pemblokiran terhadap akses jejaring sosial seperti Facebook dan lain-lain di kantor dinas.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budiastuti, hingga kini belum ada rencana untuk memblokir jaringan facebook. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi jika nantinya diketahui situs jejaring sosial tersebut mengganggu kinerja pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau Facebook dilihat dari sisi negatifnya memang ada kemungkinan untuk mengganggu konsentrasi kerja. Namun, kalau dilihat dari sisi positifnya sebenarnya juga banyak,” kata Budiastuti kepada wartawan, Kamis (21/1/2010).

Dia menjelaskan, penilaian terhadap kinerja PNS dilakukan oleh masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, Kepala SKPD bersinggungan langsung dengan bawahannya sehingga kesempatan untuk mengidentifikasi prilakunya sangat besar.

“Untuk sementara ini kita belum mengarah ke arah itu (pemblokiran). Tapi kepala SKPD bisa melakukan monitoring terhadap anggotanya,” tandasnya.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi jika di lapangan ditemukan bukti bahwa penggunaan Facebook menggangu kinerja PNS. Jika pengaruh penggunaan facebook terhadap kinerja PNS sangat besar, maka akan menjadi bahan kajian para pengambil kebijakan.

“Tentunya harus ada bukti konkret kalau facebook mengganggu kinerja,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. Pihaknya belum mengetahui secara detail apakah PNS di lingkungan DKI bermain Facebook saat jam kerja.

“Kalian silahkan cek ke ruangan saya ada Facebook enggak? Silakan juga cek ke kantor lainnya,” tegas Prijanto.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement