JAKARTA - Kesal. Kalimat itulah yang meluncur dari mulut Affandi (57) penghuni Komplek Eks Yon Angkub, Cililitan, Jakarta Timur. Kekesalan ini lantaran surat edaran Direktorat Pembekalan dan Angkutan TNI AD yang meminta pengosongan 66 rumah di kompleks tersebut.
Affandi yang akrab dipanggil Pepen ini memang tak jadi korban “pengusiran paksa” TNI AD, namun dia khawatir akan ikut tergusur pada pengosongan tahap berikutnya.
Saat berbincang dengan okezone di markas forum musyawarah warga komplek di Blok D1 RT11 RW 12 Cililitan Jakarta Timur, Sabtu (23/1/2010), dia mulai bercerita awal mula dihuninya kompleks ini.
Pepen, adalah putra dari Sersan dua Ayoeb, anggota Pasukan Kuda Beban TNI AD. Menurutnya, anggota Batalyon Kuda Beban yang dulunya bermarkas di kawasan Gambir (sekarang Monumen Nasional) Jakarta Pusat terpaksa pindah. "Dulu gambir itu yang juga lapangan IKADA ingin dibikin Monas, jadi pada dipindahin ke sini," tuturnya.
Kejadian itu terjadi pada Agustus 1963 silam. Almarhum Ayahnya hanya manut ketika komandan Batalyon menginstruksikan pemindahan hunian ke Cililitan ini. "Dulunya mah tempat ini kebon mas. Rumah yang ada terbuat dari dinding dari bilik," keluhnya.
Keadaan ini membuat belasan pejuang TNI berinisiatif membangun sendiri rumah mereka. Kini, meski tak mewah, kondisi perumahan di komplek tersebut terbilang nyaman untuk ditempati.
"Waktu ke sini tidak ada surat yang menunjukan ini milik Ayah kami, kita hanya disuruh ke sini," sahutnya ketika ditanya soal kepemilikan tanah.
Demikian halnya dengan Kasmawati (57), anak dari Peltu Wagiman ini juga tak mengerti soal kepemilikan tanah yang ditempatinya pada tahun 1966. "Yang saya tahu, keluarga saya dipindah kesini," akunya.
Direktorat Pembekalan dan Angkutan TNI AD mengirim surat pada 8 Oktober 2009 yang intinya meminta peghuni keturunan mantan prajurit itu segera angkat kaki Senin 25 Januari lusa.
Merasa, tanah dan bangunan sudah menjadi milik sendiri, mereka ramai-ramai menentang pengosongan tersebut. Warga pun berinisiatif melakukan aksi unjuk rasa kemarin pagi. Namun, pihak TNI AD tetap berkukuh akan memberikan tempat tinggal itu bagi prajurit yang masih bertugas.
"Prajurit yang sudah pensiun yang tidak punya hak dan harus meninggalkan rumah," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Christian Zebua saat dihubungi terpisah.
Berdasarkan surat Badan Pertahanan Nasional Kantor Dinas Jakarta Timur tanggal 19 Januari 2010, disebutkan bahwa status tanah di RT 11 RW 12 Kelurahan Kramat Jati, Jaktim tidak bisa dijelaskan siapa pemiliknya. Karenanya warga menolak bila komplek ini diklaim milik TNI.
Kini di markas Soetrisno berjajar foto-foto anggota Batalyon Kuda Beban yang pertama kali menghuni komplek. Di antaranya, Khaidir, Musdiram, Paijo, Sujud, Talam, Sarbu dan Jafar yang diabadikan mengenakan seragam lengkap. Hanya Jafar yang kini masih hidup, namun karena kondisi kesehatan yang kurang baik, okezone tak bisa mewawancarainya.
Rencananya, pada hari eksekusi warga akan menggelar orasi damai di depan pintu komplek. Aksi damai ini dimaksudkan agar pihak TNI AD berpikir ulang mengosongkan tempat berteduh mereka.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.