JAKARTA - Kepemimpinan 100 hari Susilo Bambang Yudhoyono belum dapat merealisasikan delapan agenda Komnas Perempuan, yang sudah diajukan.
Demikian disampaikan Koordinator Tim 7 Komnas Perempuan, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (29/1/2009).
Adapun delapan agenda prioritas yang diajukan oleh Komnas Perempuan yang belum direalisasikan yaitu:
Pertama, SBY belum membatalkan berbagai peraturan dan kebijakan diskriminatif dalam 100 hari kerjanya.
Kedua, grand design politik hukum nasional tidak sepenuhnya terintegrasi dalam prolegnas 2010-2014. Padahal jaminan hak konstitusional perempuan mensyaratkan adanya indikator capaian yang terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program kementrian.
Ketiga, sampai saat ini belum ada peraturan presiden tentang pelembagaan permanen kelompok kerja, pengaruh utama gender di bidang pendidikan hingga tingkat kabupaten.
Keempat, penting dicatat lebih dari setengah (10 dari 19) program 100 hari SBY di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menyentuh masalah pengelolaan agraria dan SDA, tanpa koordinasi antar kementrian, analisis gender yang tajam untuk melihat kepentingan perempuan, maka pengelolaan agraria dan SDA kembali hanya bertumpu kepada eskploitasi yang mengabaikan fungsi-fungsi SDA.
Kelima, program 100 hari SBY tidak menjangkau pembentukan kerangka kebijakan sistemik, termasuk pengadaan rumah aman dengan fasilitas memadai.
Keenam, pemerintahan 100 hari belum menyentuh kepada persoalan riil yang sedang dihadapi oleh korban Lapindo, khususnya bagi perempuan dan anak.
Ketujuh, Presiden mengajak untuk menjadikan pengalaman pelanggaran HAM sebagai masa lalu dengan memastikan tidak berulangnya pelanggaran serupa. Namun pada saat bersamaan, masyarakat Indonesia kembali dikecewakan dengan terjadinya pelanggaran atas mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti pelarangan penerbitan buku.
Kedelapan, agenda 100 hari SBY tidak mengintegrasikan rekomendasi-rekomendasi terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang disampaikan oleh Komnas Perempuan.
Ninik menganggap, dari delapan agenda tersebut SBY ternyata tidak mampu mengimplementasikannya, bahkan hingga akhir 100 hari pemerintahannya. Padahal sewaktu kampanye SBY sempat berkomitmen untuk merealisasikan delapan agenda yang diajukan Komnas Perempuan itu dalam kerja 100 harinya.
“Sebagai contoh, janji SBY yang tidak ditepati adalah pada masa kampanye Presiden menyampaikan akan membatalkan perda diskriminatif. Realisasinya memang ada pembatalan tapi tidak menyentuh substantive,” tandas ninik.
Ninik berharap pemerintah segera menyusun kebijakan yang menjamin terpenuhinya hak-hak konstitusional warga khusunya perempuan. Serta mendesak perda diskriminatif itu dicabut segera.
“Presiden harus memastikan terbangunnya mekanisme koordinasi antar kementerian/lembaga, melakukan konsultasi publik dan membuka akses informasi pada masyarakat sehingga terciptanya pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
(lsi)