Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antasari: Saya Optimis Bebas

Yavet Ola Masan , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2010 |16:24 WIB
Antasari: Saya Optimis Bebas
Foto: Antasari Azhar (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar dituntut hukuman mati. Namun Antasari mengaku optimis hakim akan membebaskan dirinya dari segala jeratan hukum.

Pernyataan tersebut tercetus dari mulut Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hari ini, Antasari membacakan duplik atas replik yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Sejak awal persidangan, saya sudah optimis bebas," tegas Antasari saat break sidang, Jumat (5/2/2010).

Kendati demikian,  Antasari merasa timbul kesan bila dirinya itu diam. Ditahan diam, berarti ada apa-apanya.

"Padahal saya ingin hukum yang bicara," tegas mantan Kejari Jakarta Selatan ini.

Sesuai jadwal, Hakim PN Jaksel akan membacakan vonis terhadap Antasari pada sidang lanjutan, Kamis 11 Februari. Antasari yakin hakim memutuskan bebas dirinya.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement