JAKARTA - Pandangan anggota Pansus Hak Angket Century dari PKS bahwa keterlibatan Boediono dalam kasus Bank Century sebesar 80 persen, diamini pengamat ekonomi Kwik Kian Gie.
Menurut mantan Menko Perekonomian di pemerintahan almarhum Abdurrahman Wahid ini, pandangan PKS soal keterlibatan 80 persen Boediono adalah tepat.
“Saya cenderung sepakat dengan PKS. Sri Mulyani sebagai ketua KSSK sepanjang rapat selalu ragu-ragu,” ungkap Kwik di sela acara deklarasi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) di Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010).
Secara de facto, katanya, Boediono paling bertanggung jawab akan tetapi Sri Mulyani yang bertanda tangan. Maka kedua-duanya harus bertanggung jawab terhadap kasus Bank Century.
Sebelumnya, Mahfuz menyatakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal Bank Century adalah Boediono dan Sri Mulyani dengan porsi masing-masing 80 dan 20 persen. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlibat.
Sikap politik PKS, kata Mahfudz, mengacu pada Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) bahwa Presiden SBY tidak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan bailout.
Hal ini, menurut Mahfudz, sudah diakui oleh Sri Mulyani selaku mantan Ketua KSSK yang melaporkan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla via SMS, mengenai keputusan kebijakan bailout pada 21 November 2008.
Sementara penanganan Bank Century sejak pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sampai penetapan bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik adalah sepenuhnya keputusan BI atau Boediono.
(ton)