JAKARTA - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada dalam lingkaran skandal Bank Century terus dilakukan.
Hari ini Pansus Hak Angket Bank Century akan mengkonfrontir tiga pihak yang saling berkaitan, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mutiara (dulu Bank Century) dan nasabah-nasabah Bank Century.
"Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB, sementara sorenya kita akan memeriksa BUMN-BUMN yang pernah dan masih menyimpan dananya di Bank Century," terang Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010) malam.
Pansus berharap dengan dipertemukannya tiga pihak sekaligus akan membuat masalah ini semakin jelas, Terutama para nasabah yang sangat dirugikan terhadap skandal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun ini. "Mereka bisa saling memberi masukan satu sama lain dan juga kami," tandasnya.
(ram)