Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua LPSK Diduga "Bantu" Anggodo

Taufik Hidayat , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2010 |21:19 WIB
Wakil Ketua LPSK Diduga
Anggodo Widjojo (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengindikasikan Wakil Ketua LPSK nonaktif I Ktut Sudiharsa melakukan perbuatan koruptif terkait kasus Anggodo Widjojo.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap melakukan pengusutan setelah menerima laporan resmi TPF LPSK.
 
"Tergantung LPSK apakah mau menyerahkan untuk diselidiki karena komisioner kewenangan KPK juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).
 
Namun, menurut Johan, sampai saat ini TPF belum mengirimkan laporan dugaan tindakan korupsi yang di lakukan Ktut dalam menangani pelayanan permohonan Anggoro Wijojo.
 
TPF dalam dokumen temuannya menyebutkan Ktut sebagai pihak yang memberikan pelayanan 'khusus' untuk Anggodo, disertai harapan janji yang mengindikasikan tindakan koruptif.
 
"Melakukan pelayanan permohonan perlindungan atas anam Anggodo dengan perbuatan kongkalingkong, pembocoran rahasia, dan pemberian janji serta, harapan yang tidak pasti kepada pemohon," tulis dokumen tim TPF.
 

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement