getting time...

Wakil Ketua LPSK Diduga "Bantu" Anggodo

Taufik Hidayat - Okezone
Rabu, 10 Februari 2010 21:19 wib
Anggodo Widjojo (Foto: Reuters)
Anggodo Widjojo (Foto: Reuters)

JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengindikasikan Wakil Ketua LPSK nonaktif I Ktut Sudiharsa melakukan perbuatan koruptif terkait kasus Anggodo Widjojo.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap melakukan pengusutan setelah menerima laporan resmi TPF LPSK.
 
"Tergantung LPSK apakah mau menyerahkan untuk diselidiki karena komisioner kewenangan KPK juga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).
 
Namun, menurut Johan, sampai saat ini TPF belum mengirimkan laporan dugaan tindakan korupsi yang di lakukan Ktut dalam menangani pelayanan permohonan Anggoro Wijojo.
 
TPF dalam dokumen temuannya menyebutkan Ktut sebagai pihak yang memberikan pelayanan 'khusus' untuk Anggodo, disertai harapan janji yang mengindikasikan tindakan koruptif.
 
"Melakukan pelayanan permohonan perlindungan atas anam Anggodo dengan perbuatan kongkalingkong, pembocoran rahasia, dan pemberian janji serta, harapan yang tidak pasti kepada pemohon," tulis dokumen tim TPF.
 

(lam)