Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tumpak Ingin Kembali ke PT Pos

Siti Ruqoyah , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2010 |14:59 WIB
Tumpak Ingin Kembali ke PT Pos
Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Ditolaknya Perppu Plt KPK, membuat posisi Tumpak Panggabean sebagai Plt Ketua KPK terancam. Namun Tumpak hanya menanggapinya dengan candaan.

"Belum ada rencana untuk melakukan kegiatan apapun. Kemungkinan kembali ke PT Pos," jawab Tumpak sambil tertawa saat ditanya para wartawan tujuannya setelah tidak menjabat lagi, Rabu (3/3/2010).

Tumpak sendiri tidak mempersoalkan penolakan Perppu Plt KPK oleh Komisi III DPR. "Saya berpikir positif saja. Kita hargai putusan DPR," tuturnya.

Terkait jumlah maksimal pimpinan KPK hanya empat orang, Tumpak mengatakan pengambilan keputusan di pimpinan KPK berdasarkan kolektifitas.

"Kalau ada lima ya musyawarah mufakat. Kalau tidak ada lima, kami memakai voting untuk mengambil keputusan. Tapi umumnya tidak pernah memakai voting," ungkapnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement