Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anand Masih Berstatus Saksi

Helmi Syarif , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2010 |20:28 WIB
Anand Masih Berstatus Saksi
Anand Krishna. (Foto: aumkar.org)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengembangkan pemeriksaan terhadap Anand Krishna terkait tudingan pelecehan seksual terhadap empat mantan muridnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik akan dijadikan bahan sebagai masukan untuk mengetahui apakah pasal pelecehan seksual memenuhi bukti atau tidak

"Ini merupakan pemanggilan pertama. Statusnya masih sebagai saksi," tutur Boy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/3/2010)

Seperti diberitakan sebelumnya, Anand Krishna dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak pertengahan Februari lalu dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan murid Anand, Tara dan ketiga temannya. Tara  membuat pengakuan yang menggegerkan bahwa dia mengalami pelecehan seksual.

Selain oleh Tara, delapan mantan murid Anand juga menuduhkan hal yang sama. Mereka mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan telah melaporkan Anand ke pihak kepolisian.

Sebelum melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, keduanya juga sempat melaporkan hal tersebut ke Komnas Perempuan. Anand sendiri sudah melontarkan bantahan terhadap tuduhan-tuduhan tersebut

Selain itu, kuasa hukum Tara, Agung Mattauch mengatakan pihaknya telah mendatangi Wantimpres yang mendukung agar kasus ini diselesaikan secara hukum.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement