JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus dugaan skandal Bank Century.
Kali ini, penyidik KPK meminta keterangan mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Bank Century Joko H Indra, terkait surat-surat berharga bank tersebut. "Tadi hanya dikonfirmasi soal surat-surat berharga (Bank Century)," katanya singkat kepada wartwan di Gedung KPK Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010)
Kini, Joko menjabat sebagai staf profesional di Bank Mutiara itu diperiksa sejak pukul 08.00 - 18.00 WIB. Saat disinggung kasus L/C bodong Misbakhun, Joko mengaku tidak tahu menahu. "Kalau itu bukan urusan kita," kelitnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.