JAKARTA- Anggota Timwas Hendarman Supraktino meminta kepada Kejaksaan Agung agar tidak lagi dibohongi oleh mantan Komisaris Bank Century Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Risvi.
Pasalnya, buronan lembaga hukum ini kerap kali berjanji mengembalikan uang dan menutup kerugian Negara.
"Hari ini kita kembali berbunga-bunga orang itu (Arafat dan Hesam) akan menutup kerugian, ini adalah ilusi dan jangan ditipu dengan orang yang sama," kata politis PDIP itu dalam rapat timwas dengan Polri, KPK, dan Kejagung di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2010)
Dia menjelaskan, pada 4 Juni 2009 lalu Hesam dan Araft pernah mengatakan hal serupa. Namun hingga saat ini, proses pengembalian uang Negara tersebut tidak kunjung terjadi.
“Itu sebabnya jangan tertipu lagi pak, uangnya ditransfer saja dulu. Saya jengkel sekali dan sampai sekarang masih sering sms-in, mungkin dia tahu saya anggota tim," bebernya
Sebelumnya dalam laporan awal Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, bahwa Arafat dan Hesam bersedia mengembalikan uang dan kerugian negara dan kepada keduanya akan dikurangi hukuman bila benar mengembalikan.
Kedua mantan pejabat Bank Century itu diduga menggelapkan uang Negara sebesar Rp3 triliun. Dana tersebut diperkirakan berada di salah satu lembaga keuangan di Swiss.
(kem)