JAKARTA - Bentrokan antara massa Ahmadiyah dan warga umat Islam di Kuningan Jawa Barat, seharusnya tidak terjadi jika Surat Keterangan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melarang ajaran Ahmadiyah bisa ditaati.
Hal itu ditegaskan Menteri Agama Suryadarma Ali usai membuka dan meresmikan Al-Jabr Islamic School, sebuah sekolah Islam bertaraf internasional di Pondok Labu, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
"Soal Ahamdiyah kan sudah dikeluarkan SKB 3 Menteri. Intinya melarang pada kegiatan yang menjurus penodaan agama. Jika SKB itu tidak ditaati, maka kejadian seperti di Kuningan dan Parung bisa terulang kembali. Jelas ada satu kesalahan kalau SKB itu tidak ditaati potensi konflik bisa semakin besar," tandasnya.
Suryadarma menegaskan, bahwa Ahmadiyah berpotensi dikenakan sanksi jika bersikeras tidak mentaati isi Surat Kesepakatan Bersama 3 Menteri. "Di dalam SKB kesalahan seperti itu bisa dikenakan sanksi," katanya.
Lebih lanjut Surya menambahkan, banyak ormas Islam yang ingin berdialog dengan Ahmadiyah untuk meluruskan pandangan-pandangan sesat mereka. “Wajar jika ada masyarakat yang mengatasnamakan Islam yang selalu menolak mereka," tuturnya.
(kem)