tragedi sukhoi

Jadi Terpidana, Yusuf Erwin ke KPK Tanpa Pengawal

Putri Werdiningsih - Okezone
Jum'at, 20 Agustus 2010 12:36 wib
Yusuf Erwin (Foto: Putri W/okezone)
Yusuf Erwin (Foto: Putri W/okezone)

JAKARTA - Terpidana kasus proyek alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang yang akan diubah menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,Yusuf Erwin Faishal kembali diperiksa KPK.
 
Kali ini, Yusuf datang ke Kantor KPK tanpa pengawalan. Dia tiba sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (20/8/2010), namun luput dari pantauan para pewarta.
 
Ketika dia keluar dari lobi depan Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 11.30 WIB, para pewarta pun langsung menyerbu.
 
"Diperiksa sebagai apa Pak?" tanya wartawan.
 
"Sebagai saksi Putranefo untuk kasus SKRT Dephut," jawabnya.
 
"Tidak dikawal Pak?"
 
"Ada dari LP," akunya.
 
"Bapak dapat remisi?"
 
"Dapat, tiga bulan, insya Allah akhir tahun ini keluar," ujarnya.
 
"Kok Bapak bisa bebas keluar?"
 
"Asimilasi pihak ketiga, kan izin kerjanya lima sampai enam jam sehari, sejak 17 (Agustus 2010)," katanya.
 
Yusuf pun langsung menelepon sopirnya untuk menjemput di pintu samping KPK. Masih tanpa pengawal, dia pun langsung naik ke mobil berwarna silver. Para wartawan pun menduga dia mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sekadar diketahui, dia divonis tiga tahun penjara dan telah menjalani 2,5 tahun masa hukuman.

(lam)