Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gayus Tambunan Akan Disidang 8 September

Siti Ruqoyah , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2010 |15:25 WIB
Gayus Tambunan Akan Disidang 8 September
Gayus Tambunan diserbu wartawan (Foto: Heru/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah serangkaian terdakwa terkait kasus Gayus Tambunan disidang, kini giliran Gayus akan dimejahijaukan. Sidang perdana Gayus Tambunan dijadwalkan Rabu 8 September mendatang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

”Sidang perdana Gayus tanggal 8 September, hari Rabu,” ujar Kajari Jakarta Selatan, Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2010).

Sementara itu, untuk hakim yang akan mempimpin sidang Gayus tambunan adalah Hakim Albertina.

Sekadar diketahui, pelimpahan berkas tersebut terkait dengan dua tindak pidana yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.

“Perkara yang melibatkan dua orang atasan Gayus di Ditjen Pajak yakni Maruli Pandopotan Manurung dan Humala SL Napitupulu. Serta perkara tindak pidana korupsi, berupa memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara (penyidik Mabes Polri),” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Gayus terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1) huruf A, Pasal 13, Pasal 6 ayat (1) huruf A, Pasal 22 jo Pasal 28 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement