JAKARTA - Kompol Arafat Enanie mengaku atasannya yakni Kepala Unit III Money Laundring Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Pambudi Pamungkas menerima uang dari Haposan Hutagalung sebesar Rp1 miliar.
"Kombes Pol Pambudi Pamungkas dapat Rp 1 miliar. US$ 50.000 katanya kurang, minta lagi US$ 50.000. Saya lihat sendiri di depan mata," tegas Kompol Arafat dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2010).
Menurut dia, uang pemberian dari Haposan kepada Pambudi merupakan titipan dari Gayus Tambunan agar tidak ditahan dan uang Rp 28 miliar tidak diblokir.
Arafat juga mengungkapnya usulan agar ditahannya Gayus dengan membuat surat penahanan. Namun saat surat tersebut masuk ke Pambudi, ternyata tidak ditandatangani sehingga surat tersebut tidak masuk ke Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Edmond Ilyas. "Penahanan sudah saya usulkan ke Direktur melalui Kanit Pambudi Pamungkas. Tetapi tidak diparaf jadi tidak bisa diteruskan ke direktur," ungkapnya.
Dia juga mengakui tidak pernah menerima uang dari Pambudi terkait pemberian dari Haposan, karena atasannya tersebut terkenal pelit. "Dia sudah terkenal, kalau dia sudah terima uang, tidak pernah turun ke bawah," tutupnya.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.