getting time...

Ditangkap Malaysia

Kemenlu Pastikan 5 Nelayan RI Bebas Hari Ini

Rabu, 8 September 2010 11:26 wib

JAKARTA- Kementrian Luar Negeri memastikan lima nelayan Indonesia yang ditahan Pemerintah Malaysia karena memasuki wilayah mereka, hari ini dipastikan bebas.

“Surat permintaan bebas dari KBRU Kuala Lumpur telah diserahkan kepada penuntut umum. Tadi malam pukul 24.00, kelima nelayan telah divonis bebas,” kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam pesan singkat, Rabu (8/9/2010).

Kelima orang tersebut, hari ini akan dideprortasi pada Rabu pagi. “Konjen RI Penang menemui APMM untuk memastikan proses deportasi itu,” tulisnya.

Sebelumnya, kelima nelayan yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap pemerintah Malaysia pada Jumat 3 September lalu. Mereka diduga melanggar batas wilayah dan memasuki wilayah Malaysia.
(Anang Purwanto/Trijaya/kem)

  • andy » 0 Tanggapan
    pemerintah yang sedang berkuasa adalah Ba*ci,..kenapa begitu banyak nelayan kita ditangkap oleh aparat negara lain tanpa kepastian hukum,..kalau begitu kita juga bisa melakukan hal yg sama,..jg badan digedein tp Nyali yg diGedein,..
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.