getting time...

Napi Nusakambangan Atur Sindikat Sabu Internasional

Fahmi Firdaus - Okezone
Rabu, 8 September 2010 19:00 wib
Ilustrasi (Foto Koran SI)
Ilustrasi (Foto Koran SI)

JAKARTA- Jajaran Kepolisian Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat sabu internasional yang melibatkan jaringan warga negara asing asal Afrika Selatan.

Aksi para penjahat ini berhasil dibongkar atas laporan perusahaan ekspedisi yang menemukan paket berisi sabu-sabu.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap para penerima barang di Jalan Kenanga, Kecamatan Kandangan Hulu, Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

“Dari tangan para tersangka ZM dan MRE kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 40 gram,” ungkap Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Christian Siagian kepada wartawan di Jakarta, rabu (8/9/2010).

Tidak berselang lama, polisi juga berhasil membekuk pengirim paket JTA dan RM di Jalan Mangga Besar, Jakarta. Dari hasil pengembangan lanjutan petugas menangkap Andreas Septian Pangestu dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu dan Arina dengan barang bukti satu kilogram sabu. “Tersangka terakhir merupakan pengendali keseluruhan barang bukti tersebut,” ungkapnya.

Dari mulut Arina, petugas mendapat informasi bahwa barang haram tersebut di dapat dari Afrika Selatan dan dikirimkan melalui jalur Malaysia. Barang-barang tersebut didapat atas jasa tiga napi WNA yang dihukum seumur hidup di LP Nusakambangan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Nusa Kambangan untuk memeriksa FL, MSS, dan EC,” pungkasnya.

Para tersangka terancam pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acnarama hukuman mati.
(ful)