JAKARTA- Koalisi Peduli Perumahan dan Permukiman untuk Rakyat (KP3R) akan menggelar aksi protes di depan gedung DPR sekira pukul 10.00 WIB.
Direncanakan dalam aksi ini para aktivis KP3R akan menyebar sebagai simbol atas hak perumahan oleh rakyat. Aksi protes ini dilatari atas segera disahkannya RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang tidak melibatkan publik.
Saat ini RUU Perkim sudah dalam tahapan tim perumus. Artinya hanya perlu satu tahapan lagi agar RUU ini disahkan, yaitu sinkronisasi dan sudah tidak mungkin dilakukan pengubahan.
Alghifari Aqsa dari KP3R mengungapkan RUU Perkim sangat tidak pro rakyat kecil, karena mengebiri hak-hak kaum marginal untuk mendapatkan rumah. Dalam RUU ini, juga terdapat pasal-pasal pidana bagi orang yang menolak atau menghalang-halangi penggusuran.
“Dari proses pembahasan terlihat RUU ini sarat nuansa pesanan pengembang dan pemodal bisnis properti,” ujarnya dalam siaran pers kepada okezone, Selasa (19/10/2010).
Lebih lanjut dia menegaskan, pengesahan RUU Perkim akan semakin membuktikan bahwa negara gagal mensejahterakan rakyatnya dengan cara menyediakan perumahan yang layak.
“UU ini akan menjadi ancaman serius dalam pemenuhan hak atas perumahan. Aktivitas penggusuran yang biasanya dilatarbelakangi oleh kepentingan modal tidak dapat dikritisi karena memiliki ancaman pidana,” ungkapnya.
KP3R merupakan koalisi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Yaitu LBH Jakarta, YLBHI, SALUD, IHCS, Walhi Jakarta, LBH Apik, Gema Pelangi, APRN, Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran, Arsitek Komunitas, YPHA, dan Koalisi Perempuan Indonesia.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.