SRAGEN - Polda Jawa Tengah akan menyelidiki kasus jual beli fosil yang dibongkar Polsek Kalijambe, Sragen, beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi menemukan keterlibatan warga negara asing.
Menurut Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani, Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang akan datang langsung ke Sragen untuk menyelidki kasus tersebut, sekalian meresmikan Polsek Kedawung yang baru dipugar.
"Kapolda akan ke Sragen. Saat ini masih menunggu kabar dari Polda diperkiralan Sabtu," kata Mulyani kepada wartawan, Kamis (21/10/2010).
Menurut Mulyani saat ini persiapan telah dilakukan guna menyambut Kapolda di antarannya persiapan rapat dengan seluruh jajaran polisi di Sragen serta menyiapkan barang bukti fosil yang nantinnya akan dilihat Kapolda.
Polisi, kata Mulyani, telah menetapkan dua tersangka, masing-masing Wasimin warga Kalijambe sebagai penjual fosil dan Badrey Devis warga negara Amerika serikat.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.