JAKARTA - Istana Kepresidenan mendukung penuh keputusan Kejaksaan Agung yang akan men-deponeering kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
"Mari kita dukung keputusan kejaksaan yang Insya Allah sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut," ujar Staf Khusus Bidang Hukum Deny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (25/10/2010).
Sejak awal, pihaknya sudah meminta agar semua pihak memberikan ruang yang cukup bagi Kejagung untuk mengambil keputusan terbaik.
"Saya meyakini kejaksaan memahami benar sangat strategisnya keputusan tentang Bibit dan Chandra. Keputusan yang keliru tidak hanya akan berdampak pada KPK namun juga kepada efektivitas pemberantasan korupsi secara keseluruhan," tambahnya.
Deny meyakini keputusan Kejagung untuk men-deponering kasus Bibit dan Chandra sudah penuh dengan pertimbangan.
"Karena itu jika kejaksaan telah memutuskan deponeering saya yakin pasti sudah ditimbang masak-masak dan komprehensif," tandasnya.(ful)
(M Budi Santosa)