Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tak Penuhi Undangan Raker Lanjutan DPR

Taufik Hidayat , Jurnalis-Selasa, 01 Februari 2011 |06:05 WIB
KPK Tak Penuhi Undangan Raker Lanjutan DPR
Chandra Hamzah (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Hukum DPR mengundang kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat kerja lanjutan.
 
Namun Wakil Pimpinan KPK Haryono Umar memastikan pihaknya tidak akan memenuhi panggilan komisi hukum hari ini Selasa (1/2/2011).
 
"Untuk besok tidak (hadir)," katanya saat dihubungi watawan, Senin (31/1/2011) malam.
 
Haryono beralasan, KPK telah berencana menghadiri rapat kerja dengan Polri dan Kejaksaan Agung yang telah teragendakan. Dia membantah jika ketidakhadirannya di Komisi III terait dengan penolakan DPR terhadap dua Wakil Pimpinan KPK, Bibit dan Chandra yang hadir dalam rapat kerja kemarin.
 
"Kita kebetulan sudah memiliki agenda dengan Kapolri dan Jaksa Agung di sini. Jadi tidak bisa hadir. Karena kita sudah ada agenda, yang sudah disusun sejak lama. Koordinasi saja mengenai beberapa kasus secara umum," tambahnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR menolak keikutsertaan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dalam rapat kerja.
 
Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menjelaskan dilarangnya Bibit dan Chandra mengikuti raker di DPR hanya terkait persoalan status tersangka yang tetap melekat meski perkara dikesampingkan.
 
"Tidak sampai ke sana (balas dendam penahanan 19 politisi), ini hanya soal perdebatan hukum," ucapnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement