Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasin: KPK Tak Bisa Paksakan Tersangka Kasus Century

Bagus Santosa , Jurnalis-Minggu, 28 November 2010 |02:34 WIB
Jasin: KPK Tak Bisa Paksakan Tersangka Kasus Century
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan komisinya tidak bisa memaksakan penanganan perkara Bank Century ke tahap penyidikan. Proses penyelidikan skandal Century telah dimulai KPK sejak setahun lalu.

"Kita tidak bisa bilang sekarang, dan kita akan lihat berkasnya (terkait gelar perkara Century, red). Kalau ada (bukti) diproses hukum jika tidak ada ya tidak usah dipaksa," kata Jasin di Jakarta Media Centre, Sabtu (27/11/2010).

Jasin menambahkan, dalam gelar perkara kasus Century pekan ini, KPK akan memfokuskan pembahasan dua hal yakni Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (PFJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS).

"Besok kita akan konsen untuk FPJP dan penyertaan modal, bawa bukti dari pansus dan BPK dan saksi serta catatan-catatan lain," tandasnya.

(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement