Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dramatis, Polisi Gagalkan Upaya Penjualan 59 Anak

Yugi Prasetyo , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2010 |15:59 WIB
Dramatis, Polisi Gagalkan Upaya Penjualan 59 Anak
blogspot (ilustrasi)
A
A
A

BANDUNG - Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan pengiriman 59 anak dibawah umur dan seorang koordinator bernama Alexis saat mereka hendak terbang di Bandara Husein Sastra Negara, Kota Bandung.
 
Ke-59 anak yang tidak memiliki keterangan kerja dari Disnaker tersebut hendak diterbangkan ke Batam dengan menggunakan pesawat Merpati.
 
Saat diamankan, mereka sudah boarding di bandara dan hendak berangkat beberapa menit lagi. Pihak Angkasa Pura sempat bersitegang dengan Kanit PPA Polda Jabar Kompol Fatma Noer yang melakukan penggerebekan di Husein Sastranegara.
 
"Ini mengganggu penumpang lain, silahkan Anda masuk dulu," ujar seorang petugas Angkasa Pura kepada Fatma.
 
Sempat terjadi salah paham antar petugas Polda Jabar dan Pihak Angkasa Pura. Polda berpikir 59 remaja yang berada di bawah umur tersebut masih berada di ruang tunggu. "Mereka masih di ruang tunggu," kata Fatmawati.
 
Suasana pintu masuk Husein Sastranegara sempat ricuh karena kejadian ini. Hingga saat ini pihak Polda Jabar masih berada di dalam Bandara Husein untuk mengeluarkan para gadis muda tersebut. Hampir tiga puluh menit proses negosiasi yang dilakukan Unit PPA Polda Jawa Barat, akhirnya mereka berhasil dibawa keluar Bandara.
 
Kompol Fatma mengatakan, ke-59 orang tersebut berasal dari beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Subang, Sumedang, Garut dan beberapa kota lainnya.
 
“Mereka dijanjikan akan bekerja di pabrik garmen di Batam tapi setelah kita periksa tidak ada surat-surat perjalanan maupun surat kelengkapan lainnya,” ungkap Fatma.
 
Untuk itu, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat. “Kami akan terus menyelidiki masalah trafficking dan kasus penjualan anak di bawah umur,” tegas Fatma.

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement