JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kelemahan dalam sistem administrasi seperti kependudukan, paspor eletronik, dan KTP dengan finger print biometric.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengatakan lolosnya terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, ke luar negeri disebabkan lemahnya pengawasan di sektor keimigrasian.
"Di Indoesia kenapa nggak bisa menangkap orang ganti nama seperti kasus Gayus? Itu karena kelemahan di bidang teknologi, di Indonesia belum ada KTP dengan finger print biometric dan paspor elektronik sehingga ada single identification," katanya kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (10/1/2011).
Padahal menurutnya, KPK selalu mendorong instansi terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM agar melaksanakan paspor ekekronik.
Selain memaksimalkan bidang administrasi kependudukan, Jasin mengungkapkan Indonesia masih perlu menggalakkan kerja sama dengan dunia internasional dalam hal penyelamatan aset koruptor dan pelarangan perjalanan koruptor.
"Harus dimaksimalkan kerja sama pemberantasan korupsi lintas batas, dalam hal ini denial of entry bagi para koruptor dan juga upaya penyelamatan aset negara di luar negeri," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.