Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Gulirkan Usulan Pansus Mafia Pajak

Ferdinan , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2011 |13:53 WIB
Komisi III Gulirkan Usulan Pansus Mafia Pajak
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR menggulirkan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) mafia pajak. Bila jumlah dukungan minimal 25 anggota dewan dikantongi, maka usulan pembentukan pansus ini akan dibawa ke badan musyawarah termasuk rapat paripurna DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, saat ini sebanyak 12 anggotanya telah menyetujui usulan pansus mafia pajak. Rencananya, usulan ini juga dikomunikasikan dengan Komisi Keuangan dan Perbankan yang sudah memiliki panja mafia pajak.

"Itu yang lagi digalang beberapa anggota untuk mengusulkan hak angket yang muaranya pansus mafia pajak. Kalau disepakati oleh bamus dan paripurna, nantinya panja pajak di beberapa komisi melebur," kata Aziz di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (17/1/2011).

Komisi III sendiri telah membentuk panja mafia pajak terkait perkara Gayus Tambunan. Namun, panja ini belum berjalan karena menunggu rapat pleno untuk menjadwalkan agenda kerja.

Menurut Aziz, pembentukan pansus mafia pajak dimaksudkan untuk menyelidiki dengan meminta keterangan pihak terkait kasus penggelapan pajak perusahaan termasuk sistem perpajakan di Indonesia.

Sebelumnya anggota Komisi Hukum DPR dari fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan pembentukan pansus lebih tepat dibanding panja mafia pajak.

"Panja tidak bisa masuk proyustisia, kalau pansus hak angket bisa masuk ke penyelidikan dan berhak memanggil siapa saja," katanya.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement