TANGERANG - Petugas asuransi berkebangsaan Iran berinisial AF (28), tertangkap tangan menyelundupkan methamphetamine atau sabu di celana dalam seberat 1.030 gram.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Iyan Rubianto mengatakan, celana dalam yang digunakan tersangka bermerk Adidas warna hitam.
Celana dalam itu khusus digunakan untuk membawa sabu. Di depannya, ada kantung yang bisa digunakan untuk menaruh sabu dengan aman. "Tersangka diperintahkan oleh seseorang bernama Hasan yang juga berkebangsaan Iran," ujarnya kepada okezone di kantor Bea dan Cukai, Senin (7/3/2011).
Ditambahkan, tersangka berangkat ke Indonesia dengan mengunakan pesawat Emirates EK 358 dengan rute Teheran-Dubai-Jakarta bersama temannya yang berinisial AS (35) dan juga warga negara Iran. Mereka merupakan orang-orang suruhan Hasan. "Pelaku diberikan tiket pesawat ke Jakarta dan dijanjikan uang sebesar USD5.000 setelah berhasil menyerahkan barang haran tersebut di Indonesia," terangnya.
Dijelaskan, pelaku AF tertarik menjadi kurir sabu karena terbelit hutang sebesar USD20.000 kepada seseorang di Teheran. Sedang tersangka AS mengaku mau menjadi kurir sabu karena tidak memiliki pekerjaan di Iran. "Tersangka AS, ketangkap membawa sabu dengan berat 2.160 gram. Keduanya menyembunyikan sabu di celana dalam," jelasnya.
Kedua pelaku, tambah Iyan, dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(ful)