tragedi sukhoi

MUI Tak Akan Bahas Hukum Hormat ke Bendera

TB Ardi Januar - Okezone
Selasa, 22 Maret 2011 18:31 wib
blogspot (ilustrasi)
blogspot (ilustrasi)

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak akan membahas hukum soal hormat kepada bendera. Pernyataan ini muncul pasca terstimoni pribadi Ketua MUI Chalil Ridwan yang mengharamkan hormat kepada bendera.
 
“Kami tak pernah membahas persoalan tersebut. Dan kami juga tidak akan membahasnya, karena masih banyak pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan,” kata Ketua MUI, KH Amidhan, kepada okezone per telepon, Selasa (22/3/2011).
 
Kendati demikian, pihaknya tidak akan mempersoalkan pendapat pribadi Cholil Ridwan. Menurut Amidhan, sah-sah saja jika Cholil memiliki pandangan demikian. MUI juga tidak akan memanggil atau mempermasalahkan Cholil Ridwan.
 
“Silakan saja berpendapat seperti itu. Itu kan pendapat pribadi. Islam itu luas, jadi jangan dipersempit dengan pembahasan seperti ini,” tukasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kebudayaan, KH Cholil Ridwan, menyatakan pendapat pribadi jika menghormati bendera hukumnya adalah haram.
 
Cholil berpendapat, mengenai hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul ‘Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera’, tertanggal 26 Desember 2003.
 
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan:
 
Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW ataupun pada masa Khulafa’ ar-Rasyidun.
 
Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.
 
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, penghormatan terhadap bendera juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah SAW melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.

(teb)

  • salafus shalih bkn wahabi. » 0 Tanggapan
    @m.yusuf:kamu memang yakin kalau itu nggak apa2.kayak nya kamu yang udah yakin masuk surga. .kalau kalian katakan jangan tinggal di indonesia kalau nggak mau hormat dengan bendera maka kami katakan jangan tinggal di alam semesta nya a***h jika tidak mau menjauhi laranganNYA.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Agung madi » 0 Tanggapan
    Kasian MUI.. Gara2 oknum orang2 mui.. jd lembaga MUInya yg kena...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • santri » 0 Tanggapan
    MUI kok meremehkan masalah2 ummat!!, ini penting untuk mencari kebenaran! MUI bakal kami tuntut nanti d akhirat jika MUI menyembunyikan dn tdk mengungkapkan kbenaran! Inshaallah. Terus Terang!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • clometan aja » 0 Tanggapan
    Jangan-jangan yang haram itu sebenarnya adalah MUI itu sendiri. Isinya setan melulu. Kita ikuti nanti kita ikut masuk neraka. bahaya nih.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • iwanul muslim » 0 Tanggapan
    ya iyalah..mui g akan bahas soal hormat bendera. bukan krna gak mau tapi orang orang mui takut kalo kehilangan pekerjaan. ha.ha... coba kalo yang menguatkan posisinya langsug dibahas siang malam. tu tayangan uya kuya, langsng direspon, rokok nasibnya gimana, katanya rokok itu pekerjaan sia sia dan sia sia itu haram... haa...ha.... mui mui.......bubar aja lho, ngurusin makan yang halal aja belum becus cuman label doang
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.