Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bungkam Soal Barang Bukti dari Rumah IF

Tri Kurniawan , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2011 |21:17 WIB
Polisi Bungkam Soal Barang Bukti dari Rumah IF
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah IF, kamerawan televisi yang ikut ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana teroris.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui benda apa yang ikut diamankan polisi.

"Saat ditangkap di rumahnya di Jakarta memang ada penggeledahan. Tapi apa barang-barang yang diamankan saya belum dapat informasinya," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4/2011).

IF ditangkap polisi pada Jumat 22 April 2011 pagi. IF ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta. Dalam keterangan P yang sudah tertangkap terlebih dulu mengatakan sempat menawarkan jasa peliputan secara langsung aksi terorisme di Gereja Crist Catedral, Serpong, Tangerang Selatan.

P dan IF sempat melakukan pertemuan sebanyak dua kali. Pertemuan dilakukan sebelum terjadinya ledakan bom buku di Jakarta. Polisi meyakini perkenalan P dan IF sudah berlangsung cukup lama.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement