Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Periksa Pejabat Pembuat KTP Andhika

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 29 April 2011 |15:22 WIB
Polisi Akan Periksa Pejabat Pembuat KTP Andhika
Melinda Dee
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa pejabat yang mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk Andhika Gumilang yang disebut-sebut sebagai suami siri Melinda Dee.
 
Andhika diketahui memiliki 6 kartu identitas palsu yang diduga digunakan untuk memuluskan praktek pencucian uang dari klien Melinda di Citibank.
 
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah KTP Andhika dikeluarkan pejabat resmi yang berwenang atau tidak.
 
"Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan kita ingin membuktikan apakah KTP ini dikeluarkan resmi instansi yang berwenang dalam hal ini di masing-masing kelurahan atau kecamatan atau dibuat sendiri. Ini belum bisa dipastikan," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/4/2011).
 
Boy mengatakan, salah satu KTP yang digunakan Andhika menggunakan nama Juan Fererro. KTP yang di atasnya tertera foto Andhika tersebut digunakan juga untuk membuka rekening untuk menerima uang dari Melinda Rp300 juta lebih.
 
Oleh Andhika uang tersebut digunakan untuk membayar uang muka satu unit mobil mewah.
 
 

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement