Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI: Jika Al Zaytun NII, Kenapa Dibiarkan?

Iman Herdiana , Jurnalis-Jum'at, 29 April 2011 |08:38 WIB
MUI: Jika Al Zaytun NII, Kenapa Dibiarkan?
(NII Crisis Center)
A
A
A

BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mepertanyakan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang hingga kini masih aktif, bahkan semakin besar.
 
Bagi MUI Jabar, masyarakat sudah memahami bahwa ponpes yang dipimpin Panji Gumilang diduga kuat sebagai markas kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9.

“NII KW 9 dengan markas Al Zaytun orang sudah mafhum. Tetapi banyak pejabat negara yang ke sana, banyak jenderal yang turut menyumbang. Jadi siapa Al Zaytun itu? Jika betul markas NII, kenapa dibiarkan?” ungkap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat ditemui di Sekretariat Muhammadiyah Jabar.

Rafani menambahkan, bisa saja NII KW 9 adalah proyek pemerintah yang dibuat untuk membendung NII yang sebenarnya.

Meski demikian Rafani mengaku MUI Jabar belum meneliti langsung ke Al Zaytun. Dia menegaskan MUI Jabar memiliki tim investigasi aliran sesat.

“Hingga kini Al Zaytun masih gelap, kami enggak tahu hasilnya bagaimana. Kami berharap pemerintah harus ungkap kalau Al Zaytun bukan NII KW 9. Jika benar Al Zaytun NII KW 9, entah sedang diapakan oleh pemerintah," papar Rafani.

Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat merasa resah dengan keberadaan NII yang timbul tenggelam seperti permainan. NII, kata dia, adalah kasus lama yang tidak jelas penyelesaiannya.

Rafani mengakui sejauh ini pihaknya banyak menerima aduan dan pertanyaan seputar NII.

Keresahan masyarakat diperparah dengan kasus bom yang dikait-kaitkan dengan gerakan Islam. Padahal, kata Rafani, rakyat juga sudah lama hidup dengan kemiskinan dan ketidaksejahteraan.

"Rakyat sudah menjerit. Pemerintah jangan gamang seperti yang sekarang kita lihat," tegasnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement