JAKARTA - Meski sempat “menguap” sepeninggal Antasari Azhar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana dalam pengadaan sistem teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jika KPK memiliki cukup bukti, lembaga antikorupsi ini menyelesaikan secara tuntas kasus ini. "Enggak ada istilahnya kita hentikan. Ini sudah terbukti kan, yang dekat dengan Presiden pun kalau memang sudah ada bukti ya kita (tangkap). Jalan terus," tegas Wakil Ketua KPK M Jasin, di kompleks Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
Jasin pun menampik tudingan KPK tebang pilih dalam menangkap orang dari partai tertentu. Hal itu, kata dia, semata-mata dilakukan berdasarkan bukti yang sudah dikantongi.
“Selama ini orang menuduh, ini partai merah, hijau, yang ini kok belum. Ndak ada itu. Kalau memang ada bukti kita jalan terus,” tandasnya.
Kalau memang banyak pihak menuduh KPK hanya menangkap politisi-politisi dari partai oposisi, Jasin meyakinkan, pihaknya juga menangkap Bupati Boven Digoel yang berasal dari Partai Demokrat.
“Kalau dituduh tebang pilih semua partai kenakan. Termasuk dari Partai Biru. Bupati Boven Digoel kan dari (partai) biru. Jadi tidak betul. Kita tidak memandang partai, tidak memandang siapapun, yang penting alat bukti cukup," paparnya.
Dia pun lantas meminta masyarakat yang memiliki data tentang dugaan pemberantasan korupsi agar segera menyerahkannya ke KPK. ”Kita tindak lanjuti, ndak ada tebang pilih,” ujarnya menegaskan.
(ded)