JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kunjungan beberapa pejabat ke Pondok Pesantren Al Zaytun bukan menjadi halangan untuk melakukan penyelidikan terhadap gerakan makar NII.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan dalam penyidikan Polri bekerja secara proporsional.
"Oh tidak (terganggu) dalam penyidikan Polri sifatnya proporsional, kita sedang tidak berkesimpulan atau sudah berkesimpulan bahwa Al Zaytun itu NII," tegasnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2011).
Saat ini, tambahnya ada dua laporan terkait Pondok Pesantren terbesar di Indonesia itu. Pertama dugaan pemalsuan yang dilaporkan Mantan Menteri NII Imam Supriyanto dan kedua dugaan adanya makar yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.
"Saat ini tidak ada kesimpulan Polri seperti itu, yang ada sekarang dugaan," tegasnya lagi.
Menanggapi kedua laporan tersebut, tambahnya, Polri akan menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum dalam konteks projustisia. Kalau memang ada fakta hukum menunjukkan Pondok Pesantren Al-zaytun terindikasi pemalsuan dan makar atau kejahatan lainnya tentu akan ada upaya-upaya penegakan hukum.
"Polri tidak terpengaruh ada kunjungan ke Al Zaytun," pungkas Boy.
(Hariyanto Kurniawan)