Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Hikam: Anand Krishna Sama dengan Gus Dur

Rohmat , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2011 |20:05 WIB
AS Hikam: Anand Krishna Sama dengan Gus Dur
A
A
A

DENPASAR - Perjuangan Anand Krishna dalam menggelorakan pluralisme di Indonesia dinilai sama dengan perjuangan alamarhum Gus Dur sehingga banyak simpati masyarakat yang menginginkan agar tokoh spriritualis lintas agama dibebaskan dari proses hukum yang tengah dijalaninya.

Menurut mantan anak buah Gus Dur yang pernah menjabat Menristek, AS Hikam mengatakan, ada kesamaan perjuangan antara Gus Dur dan Anand, yakni keduanya sama-sama memperjuangkan pluralisme di Indonesia.

Selain keduanya adalah teman dekat, misi perjuangannya sama, hendak mengayomi minoritas dan terus memperjuangkan pluralisme.

"Saya mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pembebasan Anand Krishna dari proses peradilan saat ini dari tuduhan yang semena-mena dan tidak adil,” ujar Hikam di sela seminar di Kampus Institut Hindu Darma Negeri Denpasar, Sabtu (14/05/2011).

Hikam mengaku telah mencermati seluruh proses hukum yang dituduhkan terhadap penulis ratusan buku itu yang sempat melakukan aksi mogok makan selama 50 hari itu.

Dia mensinyalir ada upaya sistematis yang berusaha membelokkan fakta hukum dari tuduhan pelecehan seksual, setelah tidak bisa dibuktikan atas tuduhan penodaan agama dan upaya sinkretisme.

Hikam yang juga Peneliti LIPI itu menilai, pembelokan fakta dan tuduhan penodaan agama itu merupakan upaya sistematis untuk mematikan gerakan kebangsaan, kebhinekaan dan keharmonisan dengan cara melakukan upaya kriminalisasi terhadap pemikiran.

Tidak hanya Hikam, mantan dan Mensesneg Djohan Effendi yang juga menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Memaknai Anak Bangsa dalam Kerangka Kebhinekaan”, juga merekomendasikan untuk membebaskan Anand Krishna dari proses hukum.

Djohan mengatakan, pada era demokrasi seperti sekarang ini, para pejuang kemanusiaan, kebenaran dan pluralisme di Indonesia tengah menghadapi cobaan berat.

Meski dalam kondisi tertekan seperti dialami Anand, Johan mengingatan semua pihak agar tetap berkomitmen untuk tetap memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan dan pluralisme di tanah air.

Kelompok masyarakat yang ingin menjadikan agama sebagai dasar negara dan menghadang pluralisme sesungguhnya bertentangan dengan ideologi NKRI yakni Pancasila dan UUD 45.

Dia mencontohkan kasus tersebut seperti yang dihadapi korban kekerasan Jamaah Ahmadiyah dan kasus Anand Krishna yang dinilai sangat kental nuansa SARA. (teb)
 

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement